Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perempuan Dalam Islam : Kondisi Perempuan Terhadap Laki-laki Dalam Islam

Perempuan Dalam Islam


PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT MUSLIM

Kaum muslim dalam sejarah telah mengalami penurunan signifikan dari cita-cita umum kehidupan seperti yang diajarkan oleh Islam. Oleh karena itu, sama sekali tidak mengejutkan bahwa kerugian mereka sama-sama besar di bidang bimbingan sosial yang ditawarkan Islam mengenai perempuan. Kapanpun itu, kelemahan merayap ke dalam iman laki-laki seorang Muslim dan mereka cenderung memperlakukan perempuan dengan menindas dan berusaha untuk mengeksploitasi mereka. Hal ini wajar dan secara gamblang ditunjukkan oleh fakta bahwa sebagian besar kekuasaan al-qur'an mengenai perempuan diturunkan sebagai pembatasan pada laki-laki dengan tujuan untuk mencegah mereka dari pelanggaran terhadap perempuan, seperti watak alami mereka dan kebiasaan mereka yang sebenarnya dalam banyak masyarakat. Hanya sedikit dari perintah Al-quran yang memberlakukan pembatasan pada wanita.

Kesetaraan Perempuan Dalam Islam

Perempuan dalam Islam memiliki kesetaraan yang sama dan tidak bisa dibeda-bedakan satu sama lain. dalam Al-Qur'an juga disebutkan tentang aturan bagi laki-laki untuk menjamin kesepakatan yang adil untuk wanita. dalam firman allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat Al-Baqoroh ayat 231:

وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ سَرِّحُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍۗ وَلَا تُمْسِكُوْهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوْا ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اٰيٰتِ اللّٰهِ هُزُوًا وَّاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتٰبِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya, maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula). Dan janganlah kamu tahan mereka dengan maksud jahat untuk menzalimi mereka. Barangsiapa melakukan demikian, maka dia telah menzalimi dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Ingatlah nikmat Allah kepada kamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu yaitu Kitab (Al-Qur'an) dan Hikmah (Sunnah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqoroh : 231).

Baca Juga : Entrepreneurship dalam perspektif islam

Kemuliaan Perempuan Dalam Islam

Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga menyebutkan dalam surat Annisa ayat 19 tentang kemuliaan perempuan dalam Islam, bahwasanya laki-laki tidak boleh memaksa seorang perempuan. terutama bagi seorang suami yang memaksa isteri-nya. karena sayyidina Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassallam selalu berbuat baik kepada isteri-isteri beliau.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (Al-Nisa : 19).

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ فاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ 

Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah sampai (akhir) idah mereka, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka menurut cara yang patut. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah : 234)

jika tidak sebagian besar semua ayat Al-quran tentang sumpah, perceraian dan Iddat (istilah transisi) diturunkan untuk mengakhiri tradisi dan adat istiadat yang menindas seorang wanita ditahan dalam tahanan perkawinan formal dan untuk jangka waktu yang lama sementara nasibnya tetap dalam ketegangan. Hal yang sama berlaku untuk ayat-ayat tentang warisan yang memulihkan hak-hak yang telah ditolaknya dengan menjamin bagian yang pasti.

Keadaan Perempuan Sebelum masa Islam (Jahiliyyah)

Ayat-ayat lain diturunkan yang mengkritik pesimisme dan kekecewaan yang biasa terjadi pada kelahiran perempuan dan praktik keji pembunuhan bayi perempuan.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an :




"Padahal apabila seorang di antara mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau membenamkannya kedalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu." (Al-Nahal, 58-59).

dan juga pada surat At-Takwir ayat 8-9;

(9) وَاِذَا الْمَوْءٗدَةُ سُىِٕلَتْۖ (8) بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ 

"Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" (Al-Takwir : 8-9).

Pada zaman jahiliyyah seorang perempuan diperlakukan dengan bebas ,dihina, dan lain-lain. Akan tetapi semenjak di utusnya Nabi Muhammad Saw untuk menyebarkan agama islam kepada masyarakat jahiliyah kedudukan perempuan mulai dimuliakan oleh masyarakat Islam. Pada masa jahiliyyah kaum laki-laki sering memperlakukan perempuan dengan semena-mena, karena perempuan dianggap lemah oleh kaum laki-laki. Sampai Allah SWT menurunkan Ayat Al-qur’an Surat Al-baqoroh ayat 231. Ayat ini menerangkan bagi para suami agar memperlakukan istri-istrinya (perempuan) saat waktu mentalaknya dengan cara yang baik, tidak dengan memperlakukan mereka dengan kemadhoratan bagi mereka (perempuan). Apabila seorang suami (laki-laki) memperlakukan Istrinya (perempuan) dengan zholim, maka itu seperti dia berbuat zholim terhadap dirinya sendiri.

Pada zaman jahiliyyah juga apabila seorang ibu melahirkan bayi perempuan maka ayahnya akan membunuh bayi tersebut dengan cara dikubur hidup-hidup, karena mereka menganggap anak perempuan hanya akan memberikan beban dan membuat malu kepada keluarga mereka. 


Post a Comment for "Perempuan Dalam Islam : Kondisi Perempuan Terhadap Laki-laki Dalam Islam"